Klik http://mtki.kemkes.go.id/
Tentang icon: Untuk melihat struktur organisasi MTKI silahkan klik icon “Struktur Organisasi”, untuk memulai proses pendaftaran klik “Registrasi”, untuk mengecek sejauh mana berkas pengajuan STR klik “Cek Status” (akan diterangkan lebih lanjut), dan untuk mengetahui panduan pengisian klik “Buku Manual”
Persyaratannya adalah:
- Lembar cheklist dan Formulir pendaftaran registrasi
- Foto 4x6 background merah
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotocopy Ijazah (dilegalisir)
- Surat Keterangan Sehat dari dokter yang telah memiliki SIP
- Fotocopy Sertifikat Kompetensi bagi yang sudah melaksanakan uji kompetensi Bidan, Perawat, Ners, dan Kesmas)*untuk Registrasi baru
- Surat rekomendasi kecukupan SKP dari Organisasi Profesi (*untuk Reregistrasi/Perpanjangan STR)
- Bukti Pembayaran (PNBP) sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) melalui pembayaran sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) atau dikenal dengan nama lain Modul Penerimaan Negara Generasi ke 2 (MPNG2) ditujukan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada BNP182 PUSTANSERDIK BERKELANJUTAN dengan nomor rekening 0193.01.00186.
*Tim Peneliti Informasi dan Komunikasi DPK PPNI RSUD dr. R.Koesma Tuban 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar